Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian Lingkup BSIP
MAMUJU-Sebanyak 3 orang ASN BSIP Sulawesi Barat mengikuti Uji Kompetensi kenaikan jenjang dan/atau perpindahan jabatan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional diantaranya Muhtar, SP. M,Si dari Peneliti Ahli Pertama ke POPT Ahli Muda, Yan Putra JS Situmorang, A.Md dari Terampil Teklityasa ke POPT Terampil dan Lidia A.Md.P dari Terampil Teklityasa ke POPT Terampil. Uji kompetensi tersebut diikuti secara online dari BSIP Sulbar yang didampingi langsung oleh Kasubag Tata Usaha Raden Dwi Teguh Wijanarko, SP.
Uji kompetensi ini menitikberatkan pada kompetensi dan kinerja ASN. Tujuannya untuk meningkatkan karakter yang baik dan kuat bagi para ASN Kementerian Pertanian. Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional bidang pertanian, sesuai ketentuan dalam Pasal 67 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional bahwa salah satu tugas instansi Pembina yaitu menyelenggarakan uji kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi di maksudkan sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, berlaku sekarang/terkini/serta otentik sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit kompetensi yang diujikan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencanangkan Visi Indonesia 2045 yang salah satu diantaranya adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi“. Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, terampil dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan aset pembangunan nasional, karena membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju.